Sabtu, 08 Maret 2014

DEMOKRASI

Istilah demokrasi merupakan istilah universal dimana hampir setiap negara di dunia mengklaim telah menerapkan sistem pemerintahan yang demokratis. Kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, demos berarti rakyat dan kratos/kratein berarti pemerintahan. Jadi Demokrasi adalah pemeritahan rakyat atau kekuasaan pemerintahan ada ditangan rakyat.

Unsur- unsur Demokrasi sebagai Bentuk Pemerintahan:
·    Adanya partisipasi masyarakat secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
·         Adanya pengakuan akan supremasi hukum (daulat hukum)
·         Adanya pengakuan akan kesamaan diantara warga negara
·         Adanya kebebasan
Berbagai bentuk demokrasi dalam sistem pemerintahan negara :
a.      Pemerintahan Monarki
Suatu pemerintahan dimana satu orang saja yang memegang kekuasaan. Misalkan seorang raja.
b.      Pemerintahan Republik
Pemerintahan yang dipimpin oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Kekuasaan Pemerintahan dalam Negara
            Menurut Montesque kekuasaan pemerintahan dalam Negara dibagi menjadi 3 yaitu :
a.      Legislatif
Kekuasaan untuk membuat Undang-Undang yang dijalankan oleh parlemen.
Dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat
b.      Eksekutif
Kekuasaan untuk melaksanakan Undang-Undang yang dijalankan pemerintahan.
Dilaksanakan oleh Presiden, Wakil Presiden dan Menteri-Menteri yang membantunya.
c.       Yudikatif
Kekuasaan untuk mengadili/mengawasi  jalannya pelaksanaan Undang-Undang.
Dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Dalam pemerintahan Indonesia menerapkan Demokrasi Pancasila
  ‘’ Pemeritahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat “

Landasan pelaksanaan Demokrasi Pancasila adalah :  
“TAP MPRS NO. XXXVII/MPRS/1968 jo to TAP MPR NO. 1/MPR/1993 yang kemudian dikukuhkan dengan TAP.MPR. NO.1 tahun 1978, 1988, 1993 dan TAP. MPR. No. II/MPR/1999 dan UU No. 4 Tahun 1999 tenyang susunan dan kedudukan MPR, DPR dan DPRD“
Pelaksanaan Demokrasi bertolak pikir pada :
a.      Manusia diperlakukan dan di dudukan sesuai dengan harkat dan martabat sebagaiu mahkluk Tuhan, dimana memiliki keinginan segala aspirasi dapat dihargai dan didengar oelh orang lain.
b.      Kebebasan untuk mengejar kebenaran, keadilan dan kebahagiaan.
c.       Sesuatu yang diputuskan bersama memiliki kadar ketepatan dan kebenaran yang lebih terjamin.

Membandingkan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Yang Berlaku Di Indonesia Dengan Negara Lain
Secara formal demokrasi merupakan dasar dari negara-negara di dunia dalam melaksanakan pemerintahannya, namun pelaksanaan demokrasi ditentukan oleh pandangan hidup masing- masing. Maka, dapat disimpulkan demokrasi terbagi menjadi 3 macam :
a.      Demokrasi dengan sistem Liberalisme
Demokrasi yang dianut oleh negara-negara Eropa, Amerika dan sekutu-sekutunya.
Ciri- cirri negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi Liberal:
-   Lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum
- Dalam bidang ekonomi menganut sistem kapitalis, free fight liberalisme (persaingan bebas)
- Dalam bidang politik kebebasan individu sangat ditonjolkan akibatnya badan legislative dapat mendominasi sistem pemrintahannya
-   Dalam bidang sosial budaya bersifat individualism, nasionalisme diabaikan
-  Dalam bidang keagamaan dianut paam sekulerisme, artinya urusan agama adalah urusan pribadi dan negara tidak ikut campurmengurusnya

b.      Demokrasi dengan sistem komunis
Demokrasi yang dianut di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Ciri-ciri Demokrasi Komunis:
-     Lebih mengutamakan kepentingan negara dengan mengabaikan kepentingan pribadi
-     Dalam bidang ekonomi dianut sistem ekonomi tertutup semua dikuasai oleh negara
-  Dalam bidang sosial diberlakukan doktrin sama rata sama rasa, tidak ada perbedaan, hanya mengenal satu kelas sosial dengan satu cita-cita, hak dan kewajiban yang sama
-  Dalam bidang agama bersifat atheis, tidak mengenal adanya Tuhan, agama dikatakan sebagai candu yang harus dihilangkan
-    Dalam bidang politik dipergunakan sistem satu partai, tapa ada oposisi keputusan ditangan pimpinan partai, pemilu dilakukan secara rahasia, pemilu buka merupakan sarana demokrasi akan tetapi alat propaganda pemerintah untuk mendapat dukungan

c.       Demokrasi dengan sistem Pancasila
Demokrasi yang dilahirkan atas daasar kehendak rakyat, menjunjung tinggi hak asasi /tiak ada kekerasan untuk mencapai tujuan, aparatur negera bertindak sebagai abdi masyarakat, abdi negara dan bukan alat untuk kepuasan negara, kemerdekaan berserikat dijamin oleh UU, dan pemilu merupakan sarana demokrasi rakyat untuk melahirkan kekuasaan pemerintahan.
Keunggulan – keunggulan demokrasi pancasila :
-  Dalam bidang sosial : mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau golongan
- Dalam bidang kegamaan : menempatkan urusan agama sebagai urusan bersama antara negara dengan warganya,
- Dalam bidang politik : kebebasan individu ditonjolkan namun tetap berkoridor pada UU yang berlaku
- Dalam bidang ekonomi : perekonomian diatur sebagai usaha bersama atas azas kekeluargaan dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjuan, berwawasan lingkuangan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi sosial sesuai pasal 33 UUD 1945
-  Dalam bidang budaya : keberagaman bidaya dorasakan bukan adanya suatu perbedaan tetapi suatu persatuan.

Tujuh kunci pokok pemerintahan Indonesia yaitu
1.   Negara Indonesia adalah Negara yang berdasar atas hukum (rechstaat ) bukan berdasarkan kekuasaan ( machstaat )
2.      Pemerintahan berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar)  dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas)
3.  Kedaulatan tertinggi ditangan MPR sebagai penjelmaan seuruh rakyat dan pelaksanaannya diatur oleh Undang-Undang Dasar
4.      Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara tertinggi dibawah MPR
5.      Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
6.      Menteri adalah pembantu presiden dan menteri idk bertanggungjawab kepada DPR
7.      Kekuasaan kepala Negara adalah tidak tak terbatas
Di  setiap negara penerapan demokrasi dalam pelaksanaannya sangat berbeda satu dengan lainnya hal ini disebabkan karen akebudayaan dan pandangan hidup Negara tersebut dengan lainnya.

Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
            Tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran hidup berbangsa dan bernegara. Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan negara, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
            Usaha pembelaan negara itu harus dilandasi dari kesadaran setiap warga negara atas hak dan kewajibannya. Cara menumbuhkan kesadaran itu melalui proses motivasi cinta tanah air dan ikut serta membela negara.


       Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
1.      Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode :
·       Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde Lama.
·         Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde Baru.
·         Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi.
2.      Periode lama bentuk ancaman yang dihadapi adalah ancaman fisik
Pola pendidikan terarah pada fisik, teknik, taktik dan strategi  kemiliteran. Contohnya : PPPR (Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat), OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat), OKD (Organisasi Keamanan Desa), OKS (Organisasi Keamanan Sekolah)
3.      Periode Orde Baru dan Reformasi
Ancaman yang dihadapi pada periode ini adalah tantangan nonfisik dan gejolak sosial

Sumber : 
Wahyuningsih Sri, S.Pd, M. Farid Wajdi, S.H. , Drs.Ade Sugiarti. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Inti Prima. 
 Drs. Dahlan Saronji, H. Asy’ari, S.Pd, M.Pd, Tim Abdi Guru. 2004. Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VIII. Jakarta : Erlangga.
Lemhanas. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT. Gramedia
Wikipedia


Tidak ada komentar:

Posting Komentar