Istilah demokrasi merupakan istilah
universal dimana hampir setiap negara di dunia mengklaim telah menerapkan
sistem pemerintahan yang demokratis. Kata Demokrasi berasal dari bahasa Yunani,
demos berarti rakyat dan kratos/kratein berarti pemerintahan. Jadi Demokrasi
adalah pemeritahan rakyat atau kekuasaan pemerintahan ada ditangan rakyat.
Unsur- unsur Demokrasi
sebagai Bentuk Pemerintahan:
· Adanya
partisipasi masyarakat secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara
·
Adanya
pengakuan akan supremasi hukum (daulat hukum)
·
Adanya
pengakuan akan kesamaan diantara warga negara
·
Adanya
kebebasan
Berbagai bentuk
demokrasi dalam sistem pemerintahan negara :
a.
Pemerintahan
Monarki
Suatu pemerintahan dimana satu orang
saja yang memegang kekuasaan. Misalkan seorang raja.
b.
Pemerintahan
Republik
Pemerintahan yang dipimpin oleh
presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.
Kekuasaan Pemerintahan
dalam Negara
Menurut
Montesque kekuasaan pemerintahan dalam Negara dibagi menjadi 3 yaitu :
a.
Legislatif
Kekuasaan untuk membuat Undang-Undang
yang dijalankan oleh parlemen.
Dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan
Rakyat
b.
Eksekutif
Kekuasaan untuk melaksanakan
Undang-Undang yang dijalankan pemerintahan.
Dilaksanakan oleh Presiden, Wakil
Presiden dan Menteri-Menteri yang membantunya.
c.
Yudikatif
Kekuasaan untuk
mengadili/mengawasi jalannya pelaksanaan
Undang-Undang.
Dilaksanakan oleh Mahkamah Agung dan
Mahkamah Konstitusi
Dalam pemerintahan Indonesia menerapkan Demokrasi Pancasila
‘’ Pemeritahan dari
rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat “
Landasan pelaksanaan Demokrasi Pancasila adalah :
“TAP MPRS NO. XXXVII/MPRS/1968 jo to TAP MPR NO. 1/MPR/1993
yang kemudian dikukuhkan dengan TAP.MPR. NO.1 tahun 1978, 1988, 1993 dan TAP.
MPR. No. II/MPR/1999 dan UU No. 4 Tahun 1999 tenyang susunan dan kedudukan MPR,
DPR dan DPRD“
Pelaksanaan Demokrasi bertolak pikir pada :
a. Manusia diperlakukan dan di dudukan
sesuai dengan harkat dan martabat sebagaiu mahkluk Tuhan, dimana memiliki
keinginan segala aspirasi dapat dihargai dan didengar oelh orang lain.
b. Kebebasan untuk mengejar kebenaran,
keadilan dan kebahagiaan.
c. Sesuatu yang diputuskan bersama
memiliki kadar ketepatan dan kebenaran yang lebih terjamin.
Membandingkan Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Yang Berlaku Di
Indonesia Dengan Negara Lain
Secara formal demokrasi merupakan
dasar dari negara-negara di dunia dalam melaksanakan pemerintahannya, namun
pelaksanaan demokrasi ditentukan oleh pandangan hidup masing- masing. Maka,
dapat disimpulkan demokrasi terbagi menjadi 3 macam :
a. Demokrasi dengan sistem Liberalisme
Demokrasi
yang dianut oleh negara-negara Eropa, Amerika dan sekutu-sekutunya.
Ciri-
cirri negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi Liberal:
- Lebih
mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum
- Dalam
bidang ekonomi menganut sistem kapitalis,
free fight liberalisme (persaingan bebas)
- Dalam
bidang politik kebebasan individu sangat ditonjolkan akibatnya badan
legislative dapat mendominasi sistem pemrintahannya
- Dalam
bidang sosial budaya bersifat individualism, nasionalisme diabaikan
- Dalam
bidang keagamaan dianut paam sekulerisme, artinya urusan agama adalah urusan
pribadi dan negara tidak ikut campurmengurusnya
b. Demokrasi dengan sistem komunis
Demokrasi
yang dianut di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Ciri-ciri
Demokrasi Komunis:
- Lebih
mengutamakan kepentingan negara dengan mengabaikan kepentingan pribadi
- Dalam
bidang ekonomi dianut sistem ekonomi tertutup semua dikuasai oleh negara
- Dalam
bidang sosial diberlakukan doktrin sama rata sama rasa, tidak ada perbedaan,
hanya mengenal satu kelas sosial dengan satu cita-cita, hak dan kewajiban yang
sama
- Dalam
bidang agama bersifat atheis, tidak mengenal adanya Tuhan, agama dikatakan
sebagai candu yang harus dihilangkan
- Dalam
bidang politik dipergunakan sistem satu partai, tapa ada oposisi keputusan
ditangan pimpinan partai, pemilu dilakukan secara rahasia, pemilu buka
merupakan sarana demokrasi akan tetapi alat propaganda pemerintah untuk
mendapat dukungan
c. Demokrasi dengan sistem Pancasila
Demokrasi
yang dilahirkan atas daasar kehendak rakyat, menjunjung tinggi hak asasi /tiak
ada kekerasan untuk mencapai tujuan, aparatur negera bertindak sebagai abdi
masyarakat, abdi negara dan bukan alat untuk kepuasan negara, kemerdekaan
berserikat dijamin oleh UU, dan pemilu merupakan sarana demokrasi rakyat untuk
melahirkan kekuasaan pemerintahan.
Keunggulan
– keunggulan demokrasi pancasila :
- Dalam bidang sosial : mengutamakan kepentingan
umum daripada kepentingan pribadi atau golongan
- Dalam
bidang kegamaan : menempatkan urusan agama sebagai urusan bersama antara negara
dengan warganya,
- Dalam
bidang politik : kebebasan individu ditonjolkan namun tetap berkoridor pada UU
yang berlaku
- Dalam
bidang ekonomi : perekonomian diatur sebagai usaha bersama atas azas
kekeluargaan dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjuan,
berwawasan lingkuangan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan
dan kesatuan ekonomi sosial sesuai pasal 33 UUD 1945
- Dalam
bidang budaya : keberagaman bidaya dorasakan bukan adanya suatu perbedaan
tetapi suatu persatuan.
Tujuh kunci pokok pemerintahan Indonesia yaitu
1. Negara
Indonesia adalah Negara yang berdasar atas hukum (rechstaat ) bukan berdasarkan
kekuasaan ( machstaat )
2.
Pemerintahan
berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar)
dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas)
3. Kedaulatan
tertinggi ditangan MPR sebagai penjelmaan seuruh rakyat dan pelaksanaannya
diatur oleh Undang-Undang Dasar
4.
Presiden
adalah penyelenggara pemerintah negara tertinggi dibawah MPR
5.
Presiden
tidak bertanggung jawab kepada DPR
6.
Menteri
adalah pembantu presiden dan menteri idk bertanggungjawab kepada DPR
7.
Kekuasaan
kepala Negara adalah tidak tak terbatas
Di
setiap negara penerapan demokrasi dalam pelaksanaannya sangat berbeda
satu dengan lainnya hal ini disebabkan karen akebudayaan dan pandangan hidup
Negara tersebut dengan lainnya.
Pendidikan Pendahuluan
Bela Negara
Tekad, sikap dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu
dan berlanjut yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air serta kesadaran
hidup berbangsa dan bernegara. Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap
warganegara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan kedaulatan negara,
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, keutuhan wilayah Nusantara dan
yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
Usaha
pembelaan negara itu harus dilandasi dari kesadaran setiap warga negara atas
hak dan kewajibannya. Cara menumbuhkan kesadaran itu melalui proses motivasi
cinta tanah air dan ikut serta membela negara.
Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara
1. Situasi NKRI Terbagi dalam
Periode-periode :
· Tahun
1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau
Orde Lama.
·
Tahun
1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde Baru.
·
Tahun
1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi.
2. Periode lama bentuk ancaman yang dihadapi
adalah ancaman fisik
Pola pendidikan
terarah pada fisik, teknik, taktik dan strategi
kemiliteran. Contohnya : PPPR (Pendidikan Pendahuluan Perlawanan
Rakyat), OPR (Organisasi Perlawanan Rakyat), OKD (Organisasi Keamanan Desa),
OKS (Organisasi Keamanan Sekolah)
3. Periode Orde Baru dan Reformasi
Ancaman yang dihadapi pada periode ini adalah
tantangan nonfisik dan gejolak sosial
Sumber :
Wahyuningsih Sri, S.Pd, M. Farid Wajdi, S.H. , Drs.Ade Sugiarti. 2012. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Inti Prima.
Drs. Dahlan Saronji, H. Asy’ari, S.Pd, M.Pd, Tim Abdi Guru. 2004. Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VIII. Jakarta : Erlangga.
Lemhanas. 2005. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT. Gramedia
Wikipedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar