Koperasi di Luar Negeri
Koperasi pertama kali muncul di Eropa
pada awal abad ke-19. Dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme itu adalah
sebagai berikut: Pertama, terdapatnya kesamaan motif antara gerakan Koperasi
dengan gerakan sosialis.Kedua,
sebagai suatubentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk organisasi
ekonomi kapitalis.
A.
Inggris
Penderitaan yang
dialami oleh kaum buruh di berbagai Negara di Eropa pada awal abad ke-19
dialami pula oleh para pendiri Koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris, pada
tahun 1844. Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha
kebutuhan konsumsi. Tapi kemudian mereka mulai mengembangkan sayapnya dengan
melakukan usaha-usaha produktif. Dengan berpegang pada asas-asas Rochdale, para
pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil mereka itu menjadi usaha
yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para anggotanya, serta
menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan
pengururs Koperasi. Dalam rangka
lebih memperkuat gerakan Koperasi, pada tahun 1862, Koperasi-koperasi konsumsmi
di Inggris menyatukan diri menjadi pusat Koperasi Pembelian dengan nama The
Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W. S.
telah memiliki sekkitar 200 buah pabrik dan tempat usaha dengan 9.000 pekerja,
yang perputaran modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling. Sedangkan pada
tahun 1950, jumlah anggota Koperasi di seluruh wilayah Inggris telah berjumlah
lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang penduduk Inggris.
B.
Prancis
Revolusi Perancis
dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskkinan dan penderitaan bagi
rakyat Perancis. Berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti Charles Forier,
Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat,
para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi – koperasi yang
bergerak dibidang produksi. Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi
Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de
Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah
anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900
buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
C.
Jerman
Sekitar tahun
1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor
yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar
kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1.
Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
2.
Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan
membayar bunga.
3.
Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat
agar tercapai kerjasama yang erat.
4.
Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang
dipilih tanpa mendapatkan upah.
5.
Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu
kesejahteraan masyarakat.
Pelopor Koperasi
lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari
kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam
yang bergerak di daerah perkotaan.
D.
Denmark
Jumlah anggota
Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark. Hampir
sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar
di perguruan tinggi. Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian
yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang
kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang
Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar