Minggu, 22 Oktober 2017

Ilmu Budaya Dasar ( Manusia)

Manusia atau orang dapat diartikan berbeda-beda dari segi biologis, rohani, dan istilah kebudayaan, atau secara campuran. 

Secara biologis, manusia dapat diklasifikasikan sebagaia homospesies (bahasa latin yang berarti “Manusia yang tahu” sebuah spesies primate dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi.

1.      Zakiyah Darajat (1994) bahwa manusia dalam pandangan kebendaan hanyalah merupakan sekepal tanah di bumi. Dari bumi asal kejadiannya, di bumi di berjalan,dari bumi dia makan dan ke dalam bumi pula dia kembali.
2.      Poewadarminta (1983) bahwa manusia adalah makhluk yang berakal budi (lawan dari binatang). 

3.      Syahminan Zaini (1984) bahwa definisi manusia adalah bagian dari alam besar yang ada di Bumi, sebagian dari makhluk yang bernyawa. 
4.      Bapak Abbas Mahmud al-Aqqad bahwa manusia adalah orang orang yang bertanggung jawab, diciptakan dengan sifat sifat ketuhanan
5.      Bapak Sokrates, manusia adalah makhluk yang hidup berkaki dua yang tidak berbulu dengan kuku datar dan lebar. Cukup aneh, akan tetapi pada masa itu cukup untuk menggambarkan apa itu manusia, walaupun hanya sebatas morfologi atau penampakan luar saja.
6.      Aristoteles, seorang pemikir hebat, memberikan definisi manusia sebagai “Zoon politicon”, atau sebagai makhluk sosial. Sosial yang dimaksud disini adalah mampu berinteraksi dengan makhluk makhluk lainnya. 
8.      Upanisads, pengertian manusia adalah kombinasi dari unsur unsur roh atau atman, jiwa, pikiran dan prana/jasad fisik. 
  1. Linneaus, seorang ahli biologi bahwa manusia adalah “Homo sapiens”. Homo sapiens merupakan bahasa latin yang berarti makhluk yang berakal budi atau memiliki akal (akan dijelaskan dalam pengertian akal).
  2. Kees Bertens bahwa manusia adalah suatu makhluk yang terdiri atas dua unsur yang tidak dapat dinyatakan kesatuannya. Hal yang dimaksud adalah roh atau jiwa beserta tubuhnya tidak dapat ditampakkan menjadi dua bagian. 
  3. I Wayan Watra manusia adalah mahluk yang dinamis dengan trias dinamikanya, yaitu cipta, rasa dan karsa.
  4. Abineno J. I bahwa definisi manusia adalah sebuah “tubuh yang berjiwa” dan bukan “jiwa abadi yang berada atau yang terbungkus dalam tubuh yang fana” . Dalam juga yang pengertian manusia menurut Bapak yang satu ini.
  5.  Paula J.C dan Ibu Janet W.K adalah makhluk yang terbuka, bebas memilih makna dalam situasi, mampu mengembang tanggung jawab atas keputusan yang hidup secara kontinu serta turut menyusun pola berhubungan dan unggul multidimensi dengan berbagai kemungkinan.                                      
  6. Raves manusia yaitu sebagai “Homo loquen” pengertian manusia adalah makhluk yang pandai berbahasa dan menjelmakan pikiran dan perasaan dalam kata kata yang tersusun.
  7. Bergson, manusia yaitu “Homo faber”, Menurutnya pengertian manusia adalah makhluk yang pandai membuat alat pertukangan. 
  8. Menurut Huizinga, manusia sebagai “Homo ludens”, sedikit aneh tapi bila kita perhatikan manusia dengan seksama, bisa juga menggambarkan apa itu manusia. Menurutnya, manusia adalah makhluk yang suka bermain. 
  9. Omar Mohammad Al-Toumy Al-Syaibany bahwa manusia adalah mahluk yang paling mulia, manusia adalah mahluk yang berfikir, dan manusia adalah mahluk yang memiliki 3 dimensi (badan, akal, dan ruh), manusia dalam pertumbuhannya dipengaruhi faktor keturunan dan lingkungan.
  10. Nicolaus D. dan A. Sudiarja bahwa pengertian manusia adalah bhineka, tetapi tunggal. Bhineka karena manusia adalah jasmani dan rohani akan tetapi tunggal karena jasmani dan rohani merupakan satu benda.

Kemudian apa yang dapat kita simpulkan dari pengertian manusia dan beberapa istilah manusia diatas:
Kesimpulan umum tentang manusia
            Manusia adalah makhluk yang berakal, inilah yang membedakan manusia dengan makhluk lain
  1. Manusia adalah makhluk yang bertanggungjawab atas tugas tugas kekhalifaannya (pelestari atas Bumi dan isinya).
  2. Manusia adalah makhluk yang diciptakan dari tanah dan selanjutnya berproses mengikuti hukum alam.
  3. Manusia adalah makhluk yang memiliki sifat sifat ketuhanan yang terbatas.
Nama Lain/ Istilah lain Manusia:
a.     Homo Sapiens
  1. Zoon politicon
  2. Homo ludens
  3. Homo faber
  4. Homo loquen
  5. Homo economicus
Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
1. Manusia Sebagai Makhluk Individu
Individu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas. Setiap manusia memiliki keunikan dan cirri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
2.    Manusia sebagai makhluk sosial
Sebagai manusia social tentu tidak mungkin bisa memisahkan hidupnya dengan manusia lain. Sudah bukan rahasia lagi bahwa segala bentuk kebudayaan, tatanan hidup, dan sistem kemasyarakatan terbentuk karena interaksi dan benturan kepentingan antara satu manusia dengan manusia lainnya. Sejak zaman prasejarah hingga sejarah, manusia telah disibukkan dengan keterciptaan berbagai aturan dan norma dalam kehidupan berkelompok mereka. Dalam kelindan berbagai keterciptaan itulah ilmu pengetahuan terbukti memainkan peranan signifikan.
Ilmu pengetahuan tidak hanya dapat dipahami dalam arti sebuah hukum atau teori ilmiah sebagai hasil statis kegiatan utamanya. Ilmu pengetahuan harus dipandang juga sebagai sebuah proses, sebuah kegiatan, dan tentu saja sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh para ilmuwan.
Manusia adalah makhluk social yang hidup bermasyarakat (zoon politicon). Keutuhan manusia akan tercapai apabila manusia sanggup menyelaraskan perannya sebagai makhluk ekonomi dan social. Sebagai makhluk sisoal (homo socialis), manusia tidak hanya mengandalkan kekuatannya sendiri, tetapi membutuhkan manusia lain dalam beberapa hal tertentu. Misalnya, dalam lingkungan manusia terkecil yaitu keluarga. Dalam keluarga, seorang bayi membutuhkan kasih sayang kedua orang tuanya agae dapat tumbuh dan berkembang secara baik 
Dibawah ini merupakan faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat. Faktor-faktor itu adalah:
1.      Adanya dorongan seksual, yaitu dorongan manusia untuk mengembangkan keturunan atau jenisnya.
2.       Adanya kenyataan bahwa manusia adalah serba tidak bisa atau sebagai makhluk lemah.karena itu ia selalu mendesak atau menarik kekutan bersama, yang terdapat dalam perserikatan dengan orang lain.
3.      Karena terjadinya habit pada tiap-tiap diri manusia. Manusia bermasyarakat karena ia telah biasa mendapat bantuan yang berfaedah yang diterimanya sejak kecil dari lingkungannya.
4.      Adanya kesamaan keturunan, kesamaan territorial, nasib, keyakinan/cita-cita, kebudayaan, dan lain-lain.
Faktor-faktor lain yang dapat mengatakan manusia adalah makhluk sosial, yaitu :
a.         Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.        Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain
c.          Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.        Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
Secara alamiah manusia berinteraksi dengan lingkungannya, manusia sebagai pelaku dan sekaligus dipengaruhi oleh lingkungan tersebut. Perlakuan manusia terhadap lingkungannya sangat menentukan keramahan lingkungan terhadap kehidupannya sendiri. Manusia dapat memanfaatkan lingkungan tetapi perlu memelihara lingkungan agar tingkat kemanfaatannya bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan. Bagaimana manusia mensikapi dan mengelola lingkungannya pada akhirnya akan mewujudkan pola-pola peradaban dan kebudayaan.
Manusia sebagai makhluk budaya Budaya atau Kebudayaan perbedaan mendasar antara manusia dengan makhluk yang lain (hewan) ialah bahwa manusia adalah makhluk berbudaya, hal ini disebabkan karena manusia diberi anugrah yang sangat berharga oleh Tuhan, yaitu budi atau pikiran.dengan kemampuan budi atau akal itulah manusia dapat menciptakan kebudayaan yang menyebabkan kehidupannya sangat jauh berbeda dengan kehidupan hewan.

Oleh karena, itu manusia sering disebut makhluk social budaya, artinya makhluk yang harus hidup bersama dengan manusia lain dalam satu kesatuan yang disebut dengan masyarakat. Disamping itu, manusia adalah makhluk yang menciptakan kebudayaan dengan berbudaya itulah manusia berusaha mencukupi kebutuhan hidupnya. Manusia tidak dapat dilepas dari kebudayaan, dimana ada manusia disitu ada kebudayaan.kapankah kebudayaan mulai ada dimuka bumi? bersamaan dengan mulai adanya umat manusia dimuka bumi ini

Ilmu Budaya Dasar ( Kebudayaan)

Arti Menurut Para Ahli| Kata "kebudayaan berasal dari (bahasa Sanskerta) yaitu "buddayah" yang merupakan bentuk jamak dari kata "budhi" yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai "hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal". 
Pengertian Kebudayaan secara umum adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan, dan kebiasaan.  
§ 1 Koentjaraningrat yang mengatakan bahwa pengertian kebudayaan adalah keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil yang harus didapatkannya dengan belajar dan semua itu tersusun dalam kehidupan masyarakat.
§  2. Selo Soemardjan dan Soelaeman Soenardi, pada bukunya Setangkai Bunga Sosiologi (Jakarta :Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1964), hal 113, merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk keperluan masyarakat. 

Pengertian Kebudayaan dalam bahasa inggris disebut culture. merupakan suatu istilah yang relatif baru karena istilah culture sendiri dalam bahasa inggris baru muncul pada pertengahan abad ke-19. Sebelumnya pada tahun 1843 para ahli antropologi memberi arti kebudayaan sebagai cara mengolah tanah, usaha bercocok tanam, sebagaimana tercermin dalam istilah agriculture dan holticulture. Hal ini bisa kita mengerti karena istilah culture berasal dari bahasa Latin colere yang berarti pemeliharaan, pengolahan tanah pertanian.
§  E.B. Tylor (1871), dalam bukunya yang berjudul Primitive Culture (New York ; Brentano's, 1924), hal 1, yang mendefinisikan pengertian kebudayaan bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. 
Unsur – Unsur Kebudayaan
1.     Bronislaw Malinowski
Bronislaw Malinowski menyatakan bahwa ada empat unsur pokok kebudayaan yang meliputi sebagai berikut :
        a.    Sistem norma-norma yang memungkinkan kerja sama antaranggota masyarakat agar menyesuaikan dengan alam sekelilingnya. 
  1. Organisasi ekonomi
  2. Alat dan lembaga atau petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama). 
  3. Organisasi kekuatan (politik)
2.     Kliucckhohn
Kliucckhohn menyebutkan ada tujuh unsur kebudayaan, yaitu sistem mata pencaharian hidup; sistem peralatan dan teknologi; sistem organisasi kemasyarakatan; sistem pengetahuan; bahasa; kesenian; sistem religi dan upacara keagamaan.

3.    Herskovits
Herskovits memandang bahwa kebudayaan merupakan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain yang kemudian disebut sebagai superorgani

4.     Andreas Eppink
Kebudayaan mengandung bentuk dari keseluruhan pengertian nilai sosial, norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.


5.    Edward Burnett Tylor
Kebudayaan merupakan keseluruhan dari yang kompleks yang didalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.



Sifat-sifat hakikat Kebudayaan

1.    Kebudayaan terwujud dan tersalurkan lewat perilaku manusia. 
2.    Kebudayaan telah ada terlebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan. 
3.    Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan tingkah lakunya. 
4.    Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang, dan tindakan-tindakan yang diizinkan.

Semua kebudayaan senantiasa bergerak karena ia dinamis karena sebenarnya gerak kebudayaan adalah gerak manusia itu sendiri. Gerak atau dinamika manusia sesama manusia, atau dari satu daerah kebudayaan daerah lain, baik disengaja maupun tidak disengaja, seperti migrasi atau pengungsian dengan sebab-sebab tertentu. Dinamika dalam membawa kebudayaan dari suatu masyarakat ke masyarakat lain yang menyebabkan terjadinya akulturasi. 

Proses akulturasi kebudayaan dalam sejarah umat manusia telah terjadi pada umat atau bangsa-bangsa terdahulu. Dimana Adakalanya kebudayaan yang dibawa dapat dengan mudah diterima oleh masyarakat setempat dan adakalanya ditolak, parahnya ada juga sekelompok individu yang tetap tidak menerima kebudayaan asing walaupun mayoritas kelompok individu di sekelilingnya sudah menjadikan kebudayaan tersebut bagian dari kebudayaannya. 


Sabtu, 14 Oktober 2017

Ekonomi Koperasi ( Sejarah, Konsep dan Aliran Koperasi)

Sejarah Koperasi 
Kemerdekaan yang diraih oleh bangsa indonesia membawa arah baru bagi pengembangan koperasi dengan dicantumkannya usaha koperasi dalam pasal 33 UUD 1945. Disebutkan bahwa perekonomian Indonesia disusun berdasarkan asas kekeluargaan. Sebagaimana diuraikan dalam penjelasan pasal 33, bangun usaha yang cocok dengan ayat itu adalah koperasi. Agar pengembangan koperasi bisa lebih sejalan dengan pasal 33 akhirnya dilakukan reorganisasi dimana departemen yang mengurusi koperasi dipisahkan dari jawatan koperasi dan perdagangan dalam negeri. Urusan koperasi diserahkan sepenuhnya kepada   jawatan koperasi.

Akhir tahun 1958 dikeluarkan undang-undang tentang perkoperasian dengan mendasarkan diri kepada UUD sementara pasal 38. Karena masih mengacu pada pasal 38 UUD Sementara maka sering dikatakan bahwa jiwa dari Undang-undang tentang koperasi itu dianggap bertolak belakang, sehingga koperasi yang berdiri merupakan koperasi yang masih bersemangat liberal dan setengah revolusioner. Soeharto Djojosoempeno, Pola Koperasi Indonesia dan Perkembangannya, (Jogja, Sinar Asia, 1964), hal.30

Pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Bung Hatta meneruskan tradisi pemikiran ekonomi sebelumnya. Ketertarikannya kepada sistem koperasi agaknya adalah karena pengaruh kunjungannya ke negara-negara Skandinavia, khususnya Denmark, pada akhir tahun 1930-an. Walaupun ia sering mengaitkan koperasi dengan nilai dan lembaga tradisional gotong-royong, namun persepsinya tentang koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi modern yang berkembang di Eropa Barat. Ia pernah juga membedakan antara koperasi sosial yang berdasarkan asas gotong royong, dengan koperasi ekonomi yang berdasarkan asas-asas ekonomi pasar yang rasional dan kompetitif. Bagi Bung Hatta, koperasi bukanlah sebuah lembaga yang antipasar atau nonpasar dalam masyarakat tradisional. Koperasi, baginya adalah sebuah lembaga self-help lapisan masyarakat yang lemah atau rakyat kecil untuk bisa mengendalikan pasar.  Karena  itu  koperasi  harus  bisa  bekerja  dalam  sistem  pasar,  dengan   cara menerapkan prinsip efisiensi.Ibid.   
                                                                                                                      
Menurut Bung Hatta, tujuan koperasi bukanlah mencari laba yang sebesar- besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi pelaku ekonomi skala kecil. Tapi, ini tidak berarti, bahwa koperasi itu identik dengan  usaha skala kecil. Koperasi bisa pula membangun usaha skala besar berdasarkan modal yang bisa dikumpulkan dari anggotanya, baik anggota koperasi primer maupun anggota koperasi sekunder. Contohnya adalah industri tekstil yang dibangun oleh GKBI (Gabungan Koperasi Batik Indonesia) dan berbagai Koperasi batik primer.Karena kedudukannya yang cukup kuat dalam konstitusi, maka tidak sebuah pemerintahpun berani meninggalkan kebijakan dan program pembinaan koperasi. Semua partai politik, dari dulu hingga kini, dari Masyumi hingga PKI, mencantumkan koperasi sebagai program utama. Hanya saja kantor menteri negara dan departemen koperasi baru lahir di masa Orde Baru pada akhir dasarwarsa 1970- an. Karena itu, gagasan sekarang untuk menghapuskan departemen koperasi dan pembinaan usaha kecil dan menengah, bukan hal yang mengejutkan, karena sebelum Orde Baru tidak dikenal kantor menteri negara atau departemen koperasi. Bahkan, kabinet-kabinet yang dipimpin oleh Bung Hatta sendiri pun tidak ada departemen atau menteri negara yang  khusus membina Koperasi.

 Konsep Koperasi
Konsep koperasi terdiri dari 3 konsep yaitu  

 1.       Konsep koperasi Barat
Konsep yang menjelaskan bahwa koperas adalah organisasi swasta yang di bentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, untuk mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahankoperasi

Unsur – unsur koperasi Barat :
1.       Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mndapatkan keuntungan dan menanggung resiko bersama
2.       Hasil berupa surplus di distribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah di sepakati
3.       Keuntungan yang belum di distribusikan akan dimasukka sebagai cadangan koperasi


      2. Konsep koperasi Sosialis

Konsep ini menjelaskan baha koperasi itu direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi untuk menunjang perencanaan nasional. Konsep ini juga menjelaskan bahwa koperasi itu tidak berdiri sendiri melainkan merupakan subsistem dari sistem sosialis untuk mencapai tujuan sistem sosialis – komunis

3. Konsep koperasi Negara Berkembang

Menjelaskan bahwa koperasi ini sudah berkembang dengan ciri sendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangn, konsep ini juga menjelaskan tujuan koperasi dibentuk, yaitu meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotannya.

Aliran Koperasi 
Aliran koperasi ini terdiri dari 3 aliran, yaitu

1.       Aliran  Yardstick
Aliran koperasi ini menyatakan bhaw koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi , menetralisasikan, dan mengoreks. Ciri  dari aliran ini adalah pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah tengah masyarakat. Maju tidaknya koperas adalah tanggung jawab dari anggota koperasi sendiri. Aliran ini dapat kita jumpai di negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian liberal.

2.       Aliran Sosialis
Dalam aliran ini dikatakan koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Disamping ini menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi setempat.

3.       Aliran Persemakmuran ( Commonwealth)
Aliran ini menyatakan bahwa koperasi adalah alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Selain itu koperasi juga disebutkan sebagai wadah ekonomi rakyatyang strategis dan rakyat juga menjadi peran uatama dalam struktur perekonomian masyarakat. Dalam aliran ini peran pemerintah dengan koperasi adalah bersifat kemitraan, dana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik