1.
Pengertian
Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2.
Latar
Belakang Filosofis Wawasam Nusantara
Dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara yamg mencakup kehidupan politik,ekonomi. Pemikiran
Berdasarkan Falsafah Pancasila . Manusia Indonesia adalah
mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan
keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya, alam
semesta,dan penciptanya.
A.
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari
pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah :
a. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi
kesempatan menjalankan ibadah sesuaidengan agama masing- masing.
b. Mengutamakan
kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
c. Pengambilan
keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
B.
Aspek
kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan
suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan
aneka Sumber Daya Alam(SDA) dan suku bangsa.
C.
Aspek
Sosial Budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku
bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang
berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan
interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai
macam ragam budaya.
D.
Aspek
Sejarah
Indonesia diwarnai oleh
pengalaman sejarah yang
tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara
Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang
telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan
kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus
tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan
Indonesia.
3.
Implementasi
Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
1. Kehidupan
Politik
Mengimplentasikan
wawasan nusantara dalam kehidupan politik, yaitu :
a. Menciptakan
iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
b. Perwujudan
pemerintahan yang kuat aspiratif dan terpercaya dibangun sebagai penjelmaan
kedaulatan rakyat.
c. Pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
d. Mengembangkan sikap hak asasi
manusia dan sikap pluralisme guna mempersatukan suku, agama dan bahasa yang berbeda
untuk menumbuhkan sikap toleransi.
e. Memperkuat komitmen politik terhadap
partai politik dan lembaga
pemerintahan untuk
meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
f. Meningkatkan peran Indonesia dalam
kancah internasional dan memperkuat korps
diplomatik sebagai
upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
2. Kehidupan
Ekonomi
Mengimplemetasikan wawasan nusantara
dalam lingkungan ekonomi, yaitu :
a. Menciptakan
tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
b. Mencerminkan
tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kebutuhan
masyarakat antar daerah dan melestarikan sumber daya alam itu sendiri.
c . Peningkatan
dalam sektor sektor
pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
d. Pembangunan ekonomi yang berdasar
pada keadilan dan keseimbangan antar daerah. Oleh sebab itu, otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
e. Pembangunan ekonomi harus melibatkan
partisipasi rakyat, dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha
kecil.
3. Kehidupan Sosial Budaya
Mengimplementasikan
wawasan nusantara dalam lingkungan sosial budaya, yaitu
a. Menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui, menerima,dan menghormati segala bentuk perbedaan.
b. Mengembangkan kehidupan bangsa yang
serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
c. Pengembangan budaya Indonesia, untuk
melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
4. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Mengimplementasikan
wawasan nusantara dalam lingkungan pertahanan dan keamanan, yaitu :
a. Menumbuhkan kesadaran cinta tanah
air dan bangsa
b. Membentuk sikap bela negara
c. Membangun TNI yang profesional serta
menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah
Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia
Sumber : Wikipedia